Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih.
Foto. Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Tidak Miliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), ratusan warga di Kabupaten Kupang kehilangan hak pilih pada pemilu 14 Februari 2024 kemarin.

Jumlah tersebut paling banyak di Kecamatan Amfoang Timur. Terpaksa warga batal dalam pesta demokrasi kemarin.

Tokoh Masyarakat Amfoang Timur Ferdy Lafu Daos, Senin (19/2/ 2024) kepada media mengatakan ada ribuan warga Amfoang Timur yang tidak dapat mengunakan hak pilihnya pada pemilu kemarin.

Dijelaskan Ferdy Lafu Daos, hal ini terjadi karena pemilih yang terdaftar di TPS tidak bisa menunaikan hak pilih sebagai warga negara Indonesia karena tidak milik KTP-E.

Baca Juga:  Terbuka untuk Umum, PDIP Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Kabupaten Kupang

Bayangkan saja jumlah pemilih di Amfoang Timur mencapai 5 ribu lebih pemilih. Dan yang tidak bisa gunakan hak pilih mencapai seribu lebih.

Banyak warga dicegah tidak boleh ikut memilih karena ketiadaan kepemilikan KTP-E. Hal ini berdasarkan aturan KPU bahwa warga yang terdaftar dalam DPT wajib menunjukan KTP-E, Foto copy KTP-E, Foto KTP-E, dan surat keterangan.,” ungkap Lafu Daos.

Menurut Ferdy, warga sudah berusaha menunjukan Kartu Keluarga, namun di tolak oleh KPPS.

“Waktu pendataan warga menunjukan KK, kemudian didata oleh petugas, tetapi saat pencoblosan KK tidak bisa.

Baca Juga:  Tanpa Mahar! Partai Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Kupang, Simak Syaratnya

Di kecamatan Amfoang Timur saja ada seribu lebih pemilih tidak bisa gunakan hak pilihnya, di Kecamatan Amfoang Utara mencapai 350 pemilih.


Powered By NusaCloudHost