Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tanpa Mahar! Partai Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Kupang, Simak Syaratnya

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tanpa Mahar! Partai Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Kupang, Simak Syaratnya.
Foto. Tanpa Mahar! Partai Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Kupang, Simak Syaratnya.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Tanpa mahar, Partai Nasdem memangil putra – putri terbaik dan potensial untuk menjadi pelaku perubahan pembagunan di Kabupaten Kupang.

Untuk itu Partai Nasdem Kabupaten Kupang akan membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.

Berikut syaratnya.
A. Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  3. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Bersedia mengikuti ketentuan dan program lain dari Partai;
  5. Mampu secara jasmani dan rohani;
  6.  Memiliki rekam jejak yang baik di masyarakat dan
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi, sosialisasi, dan mampu menggalang dukungan masyarakat.

B. Ketentuan Administrasi :

  • Surat Permohonan sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kupang, ditujukan Kepada. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat. Cq Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kupang Provinsi NTT;
  • Surat pernyataan Kesedian sebagai Bacalon dan tidak akan mengundurkan diri;
  • Dokumen Visi dan misi terkait dengan kepemimpinan dan komitmen terhadap daerah serta Partai Politik;
  • Fotokopi e-KTP;
  • Pasfoto berwarna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar;
  • Format pendaftaran dil dapat di ambil di Tim Seleksi;
  • Pendaftaran dimulai dari tanggal 1-7 Mei 2024 setiap hari kerja jam 10 pagi s/d 16:00 Witta;
  • 8. Bagi Bacalon yang mau mendaftar wajib konfirmasi 1 hari sebelum tanggal pendaftaran;
  •  Contak Person: 1. Ketua Tim (081237732100) 2. Sekretaris Tim (0811 3827 876);
  • Semua Proses tidak dipungut BIAYA.
Baca Juga:  Diantar Ratusan Pendukung, Frederik Koenunu Daftar Ke DPD NasDem Kabupaten Kupang

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kupang, Sofia Malelak – Dehaan, mengatakan siapa saja bisa mendaftar.

“Terbuka untuk umum, tidak mesti kader Partai Nasdem,” kata Sofia dalan konferensi Pers, Minggu (28/4) di Tarus.

Politisi Nasdem ini mengklaim partai besutan Surya Paloh itu tidak meminta mahar politik kepada calon yang mau mendaftar yang ingin maju pada Pilkada 2024.

“Kami tanpa mahar,” pungkasnya.

Sofi, sapaan akrabnya mengatakan, kami hanya membutuhkan putra- putri daerah yang memiliki komitmen besar untuk membangun Kabupaten Kupang ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi Anggota DPRD, Ini Daftarnya

“Yang kami butuhkan pemimpin yang tidak hanya mementingkan diri sendiri dan keluarga, tetapi kami butuh pemimpin yang mau membangun Kabupaten Kupang secara umum,” jelas Sofia.


Powered By NusaCloudHost