Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih.
Foto. Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih.

Data ini belum termasuk Kecamatan Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, Amfoang Tengah, dan Kecamatan Amfoang Selatan,”katanya.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi pemilihan umum KPU kabupaten Kupang, Nichson Manggowa, mengatakan KPU Kabupaten Kupang hanya sebagai pelaksana aturan.

“Berdasarkan aturan KPU RI itu sudah jelas bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT wajib menunjukan KTP-E, Foto copy KTP-E, Foto KTP-E, dan surat keterangan.

Kami di daerah hanya pelaksana sesuai aturan dari pusat. Kita tidak bisa ambil keputusan yang bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan,”jelasnya.***

Baca Juga:  Hasil Pleno Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Nasdem Kabupaten Kupang Prioritas Kader, 1 Calon Gugur

 

 

 

 


Powered By NusaCloudHost