Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Tuntaskan Potensi: Membangun Masyarakat Inklusif dan Berkelanjutan melalui Pemberdayaan Perempuan di Kupang, NTT

Avatar photo
Foto. Tuntaskan Potensi: Membangun Masyarakat Inklusif dan Berkelanjutan melalui Pemberdayaan Perempuan di Kupang, NTT. Oleh : Arie S. Warru Wora.
Foto. Tuntaskan Potensi: Membangun Masyarakat Inklusif dan Berkelanjutan melalui Pemberdayaan Perempuan di Kupang, NTT. Oleh : Arie S. Warru Wora.

Oleh : Arie S. Warru Wora

KupangBerit.com, — Kota Kupang adalah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Indonesia. Sebagai salah satu provinsi di Indonesia. NTT memiliki populasi perempuan produktif yang signifikan.

Berdasarkan data BPS, usia produktif seorang perempuan dari umur 15 hingga 64 tahun di tahun 2024, berjumlah sekitar 1.849.416 jiwa.https://ntt.bps.go.id/indicator/12/557/1/jumlah-penduduk-menurut-kelompok-umur.html.

Perempuan produktif umumnya mengacu pada kelompok perempuan yang berusia antara 15 hingga 64 tahun dan memiliki potensi untuk berkontribusi secara ekonomi.

Mereka dapat terlibat dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan kegiatan sosial lainnya.

Pemberdayaan perempuan bukan hanya tentang memberikan akses yang adil terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya lainnya, tetapi juga melibatkan menghilangkan hambatan sosial dan budaya yang membatasi peran dan hak-hak perempuan.

Di Kupang, kita perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mendorong perubahan positif dalam kehidupan perempuan.

Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mendorong pemberdayaan perempuan di Kupang:
1. Meningkatkan Akses Pendidikan dan Kesehatan:

  •  Memastikan akses yang adil dan berkualitas bagi perempuan terhadap pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
  • Meningkatkan layanan kesehatan bagi perempuan, termasuk layanan reproduksi dan kesehatan ibu.
    Memberikan edukasi tentang hak reproduksi dan kesehatan seksual.
  • Akses pendidikan yang adil harus menjadi prioritas. Perempuan di Kupang harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
  • Dalam hal ini, penting untuk memperhatikan akses fisik ke sekolah, bantuan keuangan, dan peningkatan kualitas pendidikan yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi perempuan.
Baca Juga:  Sikap Bijak Masyarakat: Membangun Harmoni dan Kedewasaan dalam Menerima Hasil Putusan MK

Aspek kesehatan dan kesejahteraan perempuan juga layak mendapat perhatian. Akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan di daerah pinggiran Kupang, masih terbatas.

Selain itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan juga perlu diinisiasi melalui program-program advokasi dan pemberdayaan.

2. Meningkatkan Kesempatan Ekonomi:

  • Memberikan pelatihan dan pendampingan bagi perempuan untuk memulai usaha sendiri.
  • Meningkatkan akses perempuan terhadap modal dan pasar.
  • Mendorong partisipasi perempuan dalam sektor-sektor ekonomi yang selama ini didominasi oleh laki-laki. Pemberdayaan ekonomi perempuan juga harus ditingkatkan.
  • Kupang memiliki potensi ekonomi yang besar, dan perempuan harus memiliki akses yang setara terhadap peluang ekonomi.
  • Hal ini, dapat dicapai melalui pelatihan keterampilan, dukungan untuk memulai usaha, dan kebijakan yang mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi.
Baca Juga:  Tanamkan Etika Sejak Dini, Strategi Jitu Mencetak Generasi Penerus Bebas Dari Cengkeraman Korupsi

Dengan memberdayakan perempuan secara ekonomi, kita dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Beberapa sektor ekonomi yang melibatkan perempuan produktif di Kupang antara lain:
A. Pertanian : budidaya tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan ubi kayu, serta sektor perkebunan, seperti kelapa, kakao, kopi, dan lain-lain.

B. Perdagangan: pedagang ritel dengan membuka warung atau toko kecil, menjual berbagai produk, seperti bahan makanan, pakaian, dan barang konsumsi lainnya.

C.  Industri Kreatif: pembuatan kerajinan tangan, seperti anyaman, tenun, bordir, dan produk-produk kreatif lainnya yang memiliki nilai jual baik di pasar lokal maupun pasar pariwisata.

D. Jasa dan Pariwisata: pemandu wisata, penyedia akomodasi, pengelola restoran, dan usaha jasa lainnya.

3. Mengubah Norma Sosial dan Budaya:

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama KupangBerita.Com Dengan Arie S. Warru Wora, Kota Kupang adalah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Indonesia. Sebagai salah satu provinsi di Indonesia. NTT memiliki populasi perempuan produktif yang signifikan. . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Arie S. Warru Wora, Kota Kupang adalah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Indonesia. Sebagai salah satu provinsi di Indonesia. NTT memiliki populasi perempuan produktif yang signifikan. .

Powered By NusaCloudHost