Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

2 Orang Meninggal Akibat DBD, Bupati Kupang Keluarkan Instruksi Pencegahan Kejadian Luar Biasa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. 2 Orang Meninggal Akibat DBD, Bupati Kupang Keluarkan Instruksi Pencegahan Kejadian Luar Biasa.
Foto. 2 Orang Meninggal Akibat DBD, Bupati Kupang Keluarkan Instruksi Pencegahan Kejadian Luar Biasa.

Oelamasi, KupangBerita.com, –Bupati Kupang, Korinus Masneno, telah mengeluarkan surat Instruksi Tentang Pelaksanaan Pencegahan penanggulangan Serta Kewaspadaan Terhadap Kejadian Luara Biasa Penyakit Demam Berdarah Dengue, menyusul merebaknya serangan demam berdarah hingga merenggut dua nyawa di Kabupaten Kupang.

Surat instruksi tersebut di tanda tangani Oleh Bupati Kupang tertanggal 13 Maret 2024 dengan nomor: BU.131/458/DINKES/III/2024, yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan hingga seluruh masyarakat Kabupaten Kupang agar waspada Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah merenggut dua nyawa sepanjang tahun 2024 berjalan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun, S.SI., M.Kes. Selasa 25 Maret 2024 mengirimkan salinan instruksi bupati tersebut sebagai bentuk tanggap cepat untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Kupang.

Berdasarkan data yang dia paparkan sampai tanggal 18 Maret 2024, di bulan Januari terdapat 23 kasus, Februari  43 kasus, dan Maret 31 kasus.

Sementara kasus meninggal dua orang dimana bulan Februari 1 orang dari Oesao dan satunya lagi meninggal di bulan Maret dari Desa Baumata Barat.


Powered By NusaCloudHost