Dia juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dalam jangka panjang mengingat penugasan yang diberikan kepada Jaklingko dalam mengintegrasikan transaksi pembayaran transportasi di Jabodetabek yang akan dipusatkan di Jaklingko.
“Kami mellihat kerja sama ini sangat penting, sebagai elemen pencegahan korupsi dalam proses kami,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas terwujudnya kerja sama ini.
“Komitmen kami untuk mendukung program-program antikorupsi KPK dan juga untuk bekerja sama dengan KPK dalam jangka panjang,” tegasnya.
KPK memandang penting kerja sama ini untuk mendukung upaya edukasi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, sekaligus mendorong pembangunan integritas di organisasi Jaklingko. Sebab, upaya pencegahan korupsi membutuhkan pelibatan peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor swasta.
KPK telah bekerja sama dengan banyak kementerian, lembaga organisasi,bpemerintah dan sektor swasta untuk mendorong diimplementasikannya upaya-upaya pencegahan korupsi melalui edukasi, kampanye dan sosialisasi antikorupsi.
Kampanye bersama dengan Jaklingko telah diawali pada Maret 2021 dengan pembagian masker anti-virus korupsi.
Kampanye bersama tersebut diusung untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada publik, khususnya terkait nilai-nilai disiplin, tanggung jawab dan kepedulian dengan pesan “anti-virus korupsi”.
Karenanya, melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan Jaklingko dapat terus mengembangkan inisiatif-inisiatif antikorupsi secara mandiri di internal organisasi maupun kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki Jaklingko. *
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.