KPK – Jaklingko Sepakati Upaya Penguatan Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. KPK  dan Jaklingko jalin kerja sama dalam  Upaya Penguatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Foto. KPK dan Jaklingko jalin kerja sama dalam Upaya Penguatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Jakarta — Kupangberita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Jakarta Lingko Indonesia (Jaklingko) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan Direktur Utama PT Jaklingko Muhamad Kamaluddin, bertempat di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (31/12)

Lingkup kerja sama khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, sistem penanganan pengaduan, pertukaran data dan/atau informasi, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam sambutannya memaparkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui tiga pendekatan utama, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara sinergis dan membutuhkan peran serta masyarakat.

“Pekerjaan menindak itu oleh KPK, tapi untuk mencegah itu tidak hanya urusan KPK melainkan semua orang. Semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk bersama-sama menghilangkan korupsi di Indonesia,” tegas Wawan.

Fokus kerja sama dalam pencegahan korupsi antara lain meliputi penerapan dan peningkatan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengembangan program pengendalian gratifikasi serta perbaikan pada area pelayanan publik.

Selain itu, dalam lingkup sosialisasi dan kampanye, kedua pihak sepakat untuk melakukan kampanye antikorupsi bersama antara lain dalam bentuk pemasangan materi kampanye antikorupsi berupa Public Service Announcement (PSA) dan pada kartu yang diterbitkan Jaklingko.

Terkait pendidikan dan pelatihan, KPK akan memberikan pelatihan teknis untuk meningkatkan kapabilitas terkait antikorupsi dan pengaduan masyarakat serta manajemen antisuap bagi pegawai Jaklingko.

KPK dan Jaklingko juga sepakat untuk mendorong penerapan sistem penanganan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terintegrasi dengan Whistleblowing System (WBS) KPK.

Kedua pihak juga sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang meliputi antara lain data yang dikelola Jaklingko terkait identitas pemegang kartu, transaksi, dan data perlintasan penumpang.

Direktur Utama Jaklingko Muhamad Kamaluddin menyambut baik kerja sama sebagai upaya pencegahan korupsi dan menjadi prioritas pihaknya.

Berita Terkait

Gelar Reses, Sofia Malelak de-Haan Berikan Pendidikan Politik Kepada Kaum Perempuan
Pemdes Huilelot Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Anak Berprestasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Dukung Pemerintah Tuntaskan Ruas Jalan Tarus-Baumata
Buka Penguatan IKM, Penjabat Wali Kota Kupang Minta Tingkatkan Kompetensi Guru
Tokoh Masyarakat Naikliu, Dukung Korinus Masneno Maju Lagi Pada Pemilihan Bupati 2024
Satgas Walakir KTT ASEAN Sukses Berikan Pengamanan Bagi Kepala Negara Asean
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan 6 Poin Maklumat
Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA