Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. 13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang.
Foto. 13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Sebanyak 13 Kabupaten di Propinsi NTT berpotensi lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT masih melakukan pengkajian serta mengumpulkan data atas 50 TPS yang tersebar di 13 kabupaten.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu NTT, Melpi Marpaung, saat dikonfirmasi, Minggu (18/2) melalui pesan singkat menjelaskan terdapat sekitar 50 TPS yang tersebar di 13 Kabupaten akan melakukan PSU.

“Kita harapkan hari ini sidah bisa klir di 13 Kabupaten. Kemungkinan PSU itu ada. Tapi saat ini kami masih lakukan pengkajian,” jelas Merpi.

Sementara itu, Ketua Komisi pemilihan umum KPU kabupaten Kupang, Nikson Manggowa, Minggu,(18/2/2024) melalui pesan whatsApp mengungkap sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 2 TPS yang beredar di kecamatan Kupang Tengah dan kecamatan Sulamu.

Proses PSU di dua TPS itu direncanakan akan berlangsung pada 24 Februari 2024 namun belum ada persetujuan dari KPU provinsi.

Baca Juga:  Tanpa Mahar! Partai Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Kupang, Simak Syaratnya

Permohonan kami sudah ajukan ke Provinsi. Rencana tanggal 24 Februari 2024 termasuk di TPS 9 Kelurahan Sulamu, tetapi belum ada persetujuan,” Tulis Nikson melalui pesan WhatsApp.


Powered By NusaCloudHost