Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. 13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang.
Foto. 13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang.

Dijelaskan Nikson Manggowa, penyebab terjadinya PSU, karena didapati 5 orang pemilih di TPS 24 Desa Noelbaki yang berasal dari luar daerah Kabupaten Kupang, namun di terima oleh KPPS sebagai DPK.

Sementara di Kecamatan Sulamu, ketua KPPS meminta pemilih untuk ikut menandatangi surat suara.

“Hal ini menunjukan adanya pelanggaran administrasi, sehingga dijadikan temuan untuk diajukan PSU,”jelasnya.***

 

 

Baca Juga:  Partai NasDem, Resmi Tutup Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kupang

Powered By NusaCloudHost