Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Polres Kupang Kota Ciduk Pelaku Utama Pencuri Sepeda Motor dan Handphone

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Gerak Cepat, Polres Kupang Kota Ciduk Pelaku Utama Pencuri Sepeda Motor dan Handphone.
Foto. Gerak Cepat, Polres Kupang Kota Ciduk Pelaku Utama Pencuri Sepeda Motor dan Handphone.

KupangBerita.com, — Gerak cepat, Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil ciduk FTP alias Vape (16), pelaku utama kasus pencurian sepeda motor dan handphone.

FTP berhasil diciduk di RT09/RW03, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (6/5/2024) sore.

Diketahui, FTP masih duduk di bangku SMA di Kota Kupang. FTP diamankan berdasarkan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/462/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 03 Mei 2024 dan LP Nomor: LP/B/392/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 20 April 2024, dengan korban Debby B.C Pangabean dan Afandy.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Digagalkan Warga, Maling Onderdil Mobil diamuk Massa di Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangannya mengatakan bahwa sebelumnya mengamankan tiga orang temannya, dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, diketahui FTP alias Vape sebagai pelaku utama, atau orang yang merencanakan aksi pencurian sepeda motor, handphone, kabel tembaga dan baterai tower.

“FTP alias Vape adalah orang yang merencanakan aksi pencurian sepeda motor, handphone, dan pencurian barang lainnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Jatanras, diketahui keberadaan pelaku yang telah kembali ke rumahnya di Kelurahan Naimata.


Powered By NusaCloudHost