Kupangberita.com —- Partai PDI Perjuangan Kota Kupang mulai memanaskan mesin kendaraan politinya dengan terus menyuarakan dukungan kepada Kader-kader terbaik mereka sebagai calon Kepala Daerah (Cakada) di Pilkada serentak 2024 mendatang.
Terbukti melalui kegiatan Kosulidasi dan Pendidikan Politik PDI Perjuangan Kota Kupang membangun Soliditas Partai Menuju Pemilu 2024, pengurus PAC, Ranting hinga Anak Ranting se-Kecamatan Kota Lama menyatakan aspirasi memberikan dukungan kepada lima kader terbaik sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota.
Ke lima nama tersebut Yeskiel Loudoe Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kupang dan juga Ketua DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli Wakil Ketua DPC, dan juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Jhon G. Seran anggota Fraksi PDI Perjuangan dan juga anggota DPRD Kota Kupang, Dominika W. Bethan Wakil Ketua DPC dan juga anggota DPRD Kota Kupang, serta Bache B.R Bastian Ketua PAC dan juga anggota DPRD Kota Kupang.
Kegiatan Kosulidasi berlangsung di resto In Out, Jumat (04/03/2022) tersebut dihadiri para pengurus dari DPD diantaranya Gusti Beribe, Gusti Brewon dan Lily Adoe.
Wakil Ketua DPD bidang kebudayaan Gusti Beribe mengatakan, memungkinkan setiap momentum politik musti dimenangkan partai PDI Perjuangan.
Seperti hari ini adanya konsolidasi di kota ini terutama di Kecamatan Kota Lama untuk kemenangan partai ini baik legielatif dan eksekutif jadi target kemenangan partai PDI Perjuangan terutama di Kecamatan Kota Lama.
Perlu dipahami setiap tingkatan partai menurut AD/ART punya kewenangan dan hak untuk mengajukan kader-kadernya yang layak di daerah itu untuk menjadi calon kepala daerah.
“Kami tidak punya asumsi Pilkada itu masih lama, tapi bagi PDI Perjuangan setiap hari adalah proses menuju kemenangan,” ujar Gusti Beribe.
Lanjut Beribe, apa yang dilakukan sangat bagus, tinggal nantinya DPD melakukan semi penyaringan untuk diusulkan ke DPP guna diproses secara tuntas sesuai mekanisme yang ada di partai ini.
“Intinya PDI Perjuangan tetap prioritaskan internal kader. Tetapi semua punya kewenangan yang sama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.