Oelamasi, KupangBerita.com , — Gong Pemilukada tahun 2024 telah diluncurkan oleh KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Selain itu, sejumlah partai politik juga sudah mulai melakukan pendaftaran bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati.
Bagi kandidat yang mendaftar akan diseleksi lebih lanjut hingga sampai pada publikasi SK dari masing-masing DPP partai politik.
Menghadapi Pemilukada 2024, di Kabupaten Kupang, si petarung sejati, Yosef Lede mendaftarkan diri sebagai Cabup di 2 Partai Politik dalam sehari.
Sebagai kader Partai Gerindra, politisi muda, ganteng dan energik ini mendaftarkan diri di Sekretariat Partai, Sabtu ( 20/4) siang.
Prosesi pendaftaran, Yosef Lede diterima oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang, Tome da Costa dan Sekertaris DPC Partai Gerindra, Leonardus Lominifu dan sejumlah kader partai.
Usai mendaftar, Yosef Lede didampingi sejumlah pengurus partai tancap gass menuju Sekretariat DPC Partai Demokrat.
Tiba di Sekretariat DPC Partai Demokrat Yos Lede (sapaan akrabnya) disambut oleh Ketua DPC Partai Demokrat Winston Rondo, Sekertaris DPC, Mahly Ate dan pengurus Partai Demokrat lainnya dengan penuh canda tawa yang menandakan persahabatan kian lama terjalin dengan ion – ion politik kembali mengikat.
Usai mendaftar, Yosef Lede mengatakan terima kasih atas sambutan yang penuh kekeluargaan oleh ketua DPC Partai Demokrat, Satgas dan sejumlah kader partai.
“Hari ini, kedatangan saya ke rumah partai Demokrat Kabupaten Kupang dalam bentuk silaturahmi sekaligus mendaftarkan diri sebagai bacabup.
Besar harapan saya pintu Partai Demokrat bisa terbuka lebar, bisa menerima saya dan mengusung saya dalam konstelasi Pilkada di Kabupaten Kupang,” ungkap Yos Lede.
Menurut Yosef Lede, ia memiliki visi – misi yang sama tentu hal ini menjadi kerinduan dalam menyatukan dua kekuatan besar dalam upaya membangun Kabupaten Kupang yang lebih baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.