Kupangberita.com – Lagi – Lagi tim satgas Covid-19 Kabupaten Kupang lelet dalam penanganan pemakaman pasien covid-19, yang terjadi dalam pemakaman pasien covid-19 hari ini, petugas pengusung jenazah terpaksa menggunakan helm mengeruk tanah dan menutup liang lahat.
Sontak membuat sejumlah warga masyarakat serta Keluarga korban covid-19 pertanyakan anggaran covid-19 Kabupaten Kupang di kemanakan sampai pemakaman pasien Covid-19 menutup liang lahat saja, pakai helm petugas.
Jems Tuke anak kandung dari pasien korban meninggal karena covid-19, Minggu (08/08/2021 ) di Oelnasi mengatakan sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Kupang yang sudah menyediakan Tempat Pemakaman Covid ( TPC) tetapi pelayanannya sangat tidak maksimal.
Kami keluarga sudah ikhlaskan ayah kami meninggal sesuai hasil Rapid Antigen rumah sakit leona reaktif, hal ini sejak pagi tadi kami sudah lakukan koordinasi dengan satgas covid-19 Kecamatan Kupang Tengah untuk memakamkan ayah kami sesuai protokoler covid-19.
”Kenyataannya di tempat pemakaman tidak adanya fasilitas pendukung untuk menutup liang lahat saja, harus meminjam sekop dan terpaksa tim pengusung mengeruk tanah menggunakan helm’’, ujar Jems Tuke.
Jems Tuke menambahkan ”lantas selama ini Pemerintah Kabupaten Kupang terus melakukan refocusing anggaran di kemanakan. Sampai pemakaman pasien covid tidak bisa diurus dengan baik’’, ujar Jems Tuke dengan penuh kesal.
Pantauan media di lokasi Tempat Pemakaman Covid-19 (TPC) di desa Oelnasi Tim Pengusung mengeruk tanah memakai helm untuk menutup liang lahat, hal ini membuat keluarga duka spontan ribut dan tidak terima terhadap sikap pelayanan pemakaman Satgas Covid-19 Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.