Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Percepat Reforma Agraria, BPN Kabupaten Kupang Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Pemberdayaan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Percepat Reforma Agraria, BPN Kabupaten Kupang Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Pemberdayaan.
Foto. Percepat Reforma Agraria, BPN Kabupaten Kupang Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Pemberdayaan.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang berkomitmen mempercepat Reforma Agraria.

Guna mempercepat reforma agraria di BPN Provinsi NTT dan BPN Kabupaten Kupang menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang dipusatkan di Kantor Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Senin (22/4).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 wita dengan mengusung tema, Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Hadiri dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M.Si., M.Kn. Kepala BPN Kabupaten Kupang, Bernardus Poy, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, Camat Taebenu dan sejumlah tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Basarnas Kupang dan PT Angkasa Pura 1 Bandar Udara Internasional El Tari Kupang Tanda Tangani MoU LOCA

Kegiatan itu dilakukan secara hybrid, offline dan online melalui Zoom serentak se-Indonesia oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, mengatakan Kegiatan reforma agraria tidak hanya menjadi tanggung jawab BPN, tetapi memerlukan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Reforma agraria yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN ini, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang mengamanatkan pengaturan penataan aset (asset reform ) dan penataan akses (access reform ).

Baca Juga:  KPUD Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024

Kegiatan ini fokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Giat sinergi reforma agraria ini, fokus pada penataan aset dan penataan akses,” jelas Hiskia Simarmata.


Powered By NusaCloudHost