Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaktur
Gambar Ilustrasi//DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK.
Gambar Ilustrasi//DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK.

Jakarta, KupangBerita.com, — Wakil ketua komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mendorong MenPAN RB dan pemerintah agar wajib mengangkat tenaga honorer jadi PPPK di tahun 2024.

“Saya akan mendorong pemerintah untuk segera melakukan penataan ASN dan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Setelah disahkannya UU nomor 20 tahun 2023.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Hal ini berdasarkan amanat UU ASN 2023 untuk penyelesaian tenaga honorer ini paling lambat Desember 2024.

Sehingga DPR RI dan MenPAN RB berharap penataan PP turunan UU ASN 2023 segera rampung. Karena, PP turunan itulah yang akan mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024,”ungkapnya, Senin (18/12) di Jakarta.

Menurutnya Pemerintah harus memiliki prioritas, supaya pengangkatan para non-ASN ini bisa sesuai kebutuhan dan kesesuaian.

“Syarat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini harus diketahui masing-masing para tenaga honorer.

Apalagi tak lama lagi 2024 akan segera tiba, maka penataan ASN pun harusnya bisa dilakukan di akhir tahun 2023 ini,”ungkapnya.

Syarat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 yang disampaikan komisi II DPR RI, Junimart tersebut antara lain;
Tenaga honorer yang telah mengabdi atau bekerja 5 tahun tanpa putus maka wajib menjadi PPPK di tahun 2024.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost