Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaktur
Gambar Ilustrasi//DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK.
Gambar Ilustrasi//DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK.

Syarat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 yang disampaikan komisi II DPR RI, Junimart tersebut antara lain;
Tenaga honorer yang telah mengabdi atau bekerja 5 tahun tanpa putus maka wajib menjadi PPPK di tahun 2024.

Bahkan menurut Junimart Girsang, bahwa sebelumnya sudah disetujui, bahwa tenaga honorer yang telah bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK 2024.

Tenaga honorer ini harus diangkat tanpa syarat apalagi yang telah mengabdi hingga 10 – 20 tahun.

Baca Juga:  Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Daftar

“Tapi proses pengangkatan dan penataan ASN ini harus melalui verifikasi ketat. Hal itu guna menghindari honorer siluman atau bodong,”tegasnya.

Lebih lanjut Junimart, menyebut bahwa kesejahteraan daripada tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 5 tahun harus diperhatikan dan jadi fokus utama.

Sesuai data yang ada total para tenaga honorer ini tidak sedikit, apalagi di lingkungan instansi daerah.

Sehingga pengangkatan pun harus ketat, detail, transparan dan akurat sesuai data yang ada.***


Powered By NusaCloudHost