Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek

Avatar photo
Foto. Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek.
Foto. Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek.

Kota Kupang, Kupangberita.com,– Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis dan monitoring evaluasi implementasi terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (14/09). Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman gratifikasi kepada ASN di Kota Kupang.

Bimtek dibuka oleh Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM, didampingi Ketua Tim Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Anna Devi Tamala, sekaligus sebagai narasumber.

Hadir sebagai peserta dalam bimtek tersebut para pimpinan perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kota Kupang, para direktur perusahaan daerah dan perumda Kota Kupang, para camat dan lurah se-Kota Kupang serta para kepala UPTD SMP se-Kota Kupang.

Baca Juga:  Menuju Pilgub NTT, Ansy Lema Mendapat Restu dari Suku Mokel Manggarai Timur

Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM., dalam sambutannya mengatakan bimtek yang digelar hari ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan pelayanan publik dan menegakkan supremasi hukum.

Pemerintah Kota Kupang, berusaha keras untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan dengan transparan, jujur dan bebas dari gratifikasi .

Upaya pengendalian gratifikasi dianggap penting terutama di sektor-sektor yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat, proses penyusunan anggaran, proses pemeriksaan, audit, monitoring dan evaluasi, perjalanan dinas, mutasi dan promosi, negosiasi kontrak dan kerja sama serta proses pengadaan barang dan jasa,”ungkapnya.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Kupang

Dikatakan Frengki Amalo, Pemerintah Kota Kupang sendiri selama ini telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi .

Hal yang dilakukan dengan mewajibkan para pejabat yang dilantik menduduki sebuah jabatan untuk menandatangani pakta integritas, yang intinya menyatakan turut berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela dan siap menerima konsekuensinya.


Powered By NusaCloudHost