Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek

Avatar photo
Foto. Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek.
Foto. Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek.

Khusus untuk pengendalian gratifikasi, Frengky menambahkan Pemerintah Kota Kupang juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Kupang No 56 tahun 2017 tentang pedoman pengendalian gratifikasi yang bertujuan untuk memberikan pedoman kepada pejabat/pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat/pegawai tentang gratifikasi, juga meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan gratifikasi dan menciptakan lingkungan kerja dan budaya yang transparan dan akuntabel.

Frengki Amalo, bimtek tersebut dapat memberikan informasi dan bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Kota Kupang, dalam mengambil keputusan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memperbaiki kelemahan-kelemahan, terutama dalam pengendalian gratifikasi.

“Kiranya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan perubahan pola pikir dalam pelaksanaan setiap kegiatan pemerintahan sehingga menciptakan good and clean governance.

Saya berharap ke depan tidak ada lagi praktik gratifikasi dan tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang tersandung masalah hukum terkait gratifikasi,” pungkasnya.

Dalam bimtek yang berlangsung perwakilan dari KPK, Anna Devi Tamala, dalam materinya memaparkan tentang pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkannya jika dibiarkan berlarut-larut.

Ia juga memberikan contoh nyata kasus gratifikasi yang pernah terjadi di Indonesia, sebagai pelajaran berharga bagi seluruh peserta.

Baca Juga:  Rugikan Negara 5 Milyar Lebih, Polres Kupang Tetapkan 5 Orang Tersangka

Para peserta diajak untuk berdiskusi, berbagi pengalaman dan memahami pentingnya melawan praktik korupsi.

Dia berharap melalui kegiatan tersebut, para pejabat dan aparatur pemerintahan dapat lebih peka terhadap gratifikasi dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif, bersih dan berintegritas. ***


Powered By NusaCloudHost