Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Waspada! Bupati Kupang Tetapkan Status Waspada Bencana Kekeringan di 4 Kecamatan

Avatar photo
Foto. Ilustrasi ancaman kekeringan.
Foto. Ilustrasi ancaman kekeringan.

Oelamasi, Kupangberita.com,– Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam upaya mencegah dan mengatasi dampak kekeringan yang terjadi di wilayah Kabupaten, menetapkan 4 kecamatan dengan status waspada bencana kekeringan.

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor :311/ KEP/HK/2023 tanggal 31 Juli 2023 berlaku tanggal 01 sampai dengan 30 Agustus 2023.

Dengan ditetapkannya Status Siaga Bencana dimaksud, maka penanganan terhadap ancaman bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kupang akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh unsur baik itu Lintas Perangkat Daerah, TNI Polri, LSM/NGO maupun Lembaga terkait.

Baca Juga:  Tak Kenal Hari Libur, Pj. Bupati Kupang Sidak Aktifitas Jual Beli di Pasar Lili

Bupati Kupang, Korinus Masneno, Jumat (04/08) di Oelamasi menyebutkan ada 4 kecamatan di Kabupaten Kupang yang masuk kategori waspada sementara ada 6 Kecamatan masuk kategori siaga.

“Empat kecamatan tersebut yakni; kecamatan Fatuleu Barat, Kecamatan Semau, Kecamatan Semau Selatan, dan Kecamatan Sulamu.

Dan 6 kecamatan yang saat ini dalam statusnya waspada yakni; Kecamatan Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Amfoang Barat Laut, dan Kecamatan Amfoang Tengah,”sebut Bupati Kupang.

Untuk mengantisipasi bencana kekeringan, Bupati berharap Pertama, masyarakat untuk selalu menghemat air dalam kehidupan sehari-hari.


Powered By NusaCloudHost