Waspada! Bupati Kupang Tetapkan Status Waspada Bencana Kekeringan di 4 Kecamatan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi ancaman kekeringan.

Foto. Ilustrasi ancaman kekeringan.

Oelamasi, Kupangberita.com,– Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam upaya mencegah dan mengatasi dampak kekeringan yang terjadi di wilayah Kabupaten, menetapkan 4 kecamatan dengan status waspada bencana kekeringan.

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor :311/ KEP/HK/2023 tanggal 31 Juli 2023 berlaku tanggal 01 sampai dengan 30 Agustus 2023.

Baca Juga:  Bupati Kupang: Kita Hidupkan Budaya Gotong Royong, Waket DPRD: Gotong Royong Bukan Cuman Slogan

Dengan ditetapkannya Status Siaga Bencana dimaksud, maka penanganan terhadap ancaman bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kupang akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh unsur baik itu Lintas Perangkat Daerah, TNI Polri, LSM/NGO maupun Lembaga terkait.

Bupati Kupang, Korinus Masneno, Jumat (04/08) di Oelamasi menyebutkan ada 4 kecamatan di Kabupaten Kupang yang masuk kategori waspada sementara ada 6 Kecamatan masuk kategori siaga.

“Empat kecamatan tersebut yakni; kecamatan Fatuleu Barat, Kecamatan Semau, Kecamatan Semau Selatan, dan Kecamatan Sulamu.

Baca Juga:  Bupati Kupang Lantik 10 Pejabat Pimpinan Pratama, Simak Nama Mereka

Dan 6 kecamatan yang saat ini dalam statusnya waspada yakni; Kecamatan Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Amfoang Barat Laut, dan Kecamatan Amfoang Tengah,”sebut Bupati Kupang.

Untuk mengantisipasi bencana kekeringan, Bupati berharap Pertama, masyarakat untuk selalu menghemat air dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA