Oelamasi, Kupangberita.com,– Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam upaya mencegah dan mengatasi dampak kekeringan yang terjadi di wilayah Kabupaten, menetapkan 4 kecamatan dengan status waspada bencana kekeringan .
Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor :311/ KEP/HK/2023 tanggal 31 Juli 2023 berlaku tanggal 01 sampai dengan 30 Agustus 2023.
Dengan ditetapkannya Status Siaga Bencana dimaksud, maka penanganan terhadap ancaman bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kupang akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh unsur baik itu Lintas Perangkat Daerah, TNI Polri, LSM/NGO maupun Lembaga terkait.
Bupati Kupang, Korinus Masneno , Jumat (04/08) di Oelamasi menyebutkan ada 4 kecamatan di Kabupaten Kupang yang masuk kategori waspada sementara ada 6 Kecamatan masuk kategori siaga.
“Empat kecamatan tersebut yakni; kecamatan Fatuleu Barat, Kecamatan Semau, Kecamatan Semau Selatan, dan Kecamatan Sulamu.
Dan 6 kecamatan yang saat ini dalam statusnya waspada yakni; Kecamatan Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Amfoang Barat Laut, dan Kecamatan Amfoang Tengah,”sebut Bupati Kupang.
Untuk mengantisipasi bencana kekeringan, Bupati berharap Pertama, masyarakat untuk selalu menghemat air dalam kehidupan sehari-hari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.