Kedua, semua sumber air yang ada agar dipelihara dengan baik dengan cara tidak menebang pohon yang berada di sekitar sumber air.
“Sebab adanya pohon tersebut, membuat air yang ada di dalam tanah bisa terserap oleh pohon dan menjaga sumber air tetap ada.
Ketiga, masyarakat bisa mengembalikan daerah resapan air dengan cara menanam pohon dengan tujuan jangka panjang mengembalikan ekosistem daerah tangkapan air.
Apabila 4 kecamatan tersebut atau kecamatan lain masuk kategori awas bencana kekeringan maka langkah tanggap darurat yang dilakukan adalah dengan menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,”kata Masneno.
Di tempat terpisah Kalak BPBD Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti mengatakan, langkah yang dilakukan saat ini yakni, melakukan pendataan terhadap masyarakat di 4 kecamatan yang terancam bencana kekeringan.
“Langkah selanjutnya akan dilakukan kegiatan siaga darurat bencana, baik itu pemenuhan kebutuhan air bersih, perlindungan kelompok rentan maupun pengendalian sumber ancaman bencana.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kekeringan ini,”kata Semmy.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.