Kupangberita.com– Sebanyak empat orang warga Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan,Kabupaten Timur Tengah Selatan — NTT, tersambar petir, Kamis (06/01).
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno kepada media mengatakan satu orang tewas di tempat dan tiga orang dilarikan ke puskesmas panite untuk mendapatkan perawatan.
“Korban meninggal atas nama Delfiana Babys Menurut keterangan dari Antoneta Neon Leni, bahwa pada pukul 14.00 Wita, setelah terdengar bunyi petir, ia keluar rumah dan melihat Korban sudah tergeletak disamping rumahnya sambil kejang-kejang.
Melihat hal tersebut, Antoneta berteriak menginformasikan kepada Marsalena Nono – Babys bahwa bahwa Korban tersambar Petir.
Saat Marsalena keluar rumah, ia melihat Korban sudah tergeletak dan tidak bernyawa lagi.
Pada saat itu didalam Rumah korban hanya bersama anaknya berumur 2 tahun, Kondisi hand phone dan cas milik korban korban hancur berantakan.
Korban Siska Tofeto, menerangkan bahwa pada Pkl. 14.00 wita, ia sementara mencatok rambutnya mendengar seperti bunyi petasan, korban merasakan seperti cahaya kilat sambaran arus listrik mengenai dirinya, saat itu korban terjatuh dari Kursi dan langsung mengalami badan terasa keram.
Korban Maria Nenoliu, memberikan keterangan pada Pkl. 14.00 wita, korban sementara duduk di lantai tanah dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara petir.
Seluruh isi rumah terlihat seperti percikan api, terdengar bunyi letusan pada stop Kontak listrik, saat yang bersamaan korban terjatuh ke tanah, badannya kejang dan tak berdaya selama 10 menit.
Korban Desri Selan, juga mengalami hal yang sama ia sementara berada dalam rumah dan mendengar bunyi petir, saat itu korban melihat seperti ada cahaya percikan api menyambar dirinya dan langsung terjatuh serta merasakan badannya kejang,”jelas Tameno.
Lanjut Tameno, Pada pukul 23.00 wita Tim medis dari Puskesmas Panite dipimpin Perawat Raul Sipa mendatangi rumah duka dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban 2, 3 dan 4.
Ke tiga korban diangkut menggunakan mobil Ambulans untuk mendapatkan perawatan Medis di Puskesmas Panite dan didampingi oleh Camat Amanuban Selatan, Kapolsek Amanuban Selatan, Sekcam dan Babinsa Koramil Panite.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.