Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Alokasikan Rp99,5 Triliun Untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemerintah Alokasikan Rp99,5 Triliun Untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN.
Foto. Pemerintah Alokasikan Rp99,5 Triliun Untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN.

KupangBerita.com, — Pemerintah menganggarkan dana untuk membayar tunjangan hari raya THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara ASN tahun 2024 sebesar Rp99,5 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada konferensi pers di gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan, Jumat (15/3) siang.

Total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah akan mencapai Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan dalam 2 minggu ke depan.

Mulai 2 minggu ke depan total yang akan dibayarkan pada bulan Juni Untuk gaji ke-13 dari APBN dan APBD adalah Rp50,8 triliun, ini yang kita harapkan akan meningkatkan daya beli.

Baca Juga:  Harmoni dengan Alam, Paradigma Krisnawati untuk Pariwisata Berkelanjutan

Saya juga berharap untuk para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri untuk mendorong ekonomi lokal.

Dikatakan Sri Mulyani, bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 sesuai yang disampaikan Pak Mendagri adalah paling cepat itu 10 hari kerja sebelum hari raya

“Hari kerja ya, jadi Sabtu – Minggu tidak masuk diitung, nanti kalau kita ngelewatin Sabtu Minggu jadi 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri,” jelasnya.

Secara umum rincian, alokasi dana pembayaran THR untuk ASN pusat termasuk tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen mencapai Rp48,7 triliun.

Baca Juga:  Sego Pecel Magetan: Kuliner Otentik yang Mencuri Perhatian di Pameran Produk Unggulan TMII

Hal Itu terdiri dari pembayaran THR untuk pejabat negara, ASN, TNI, Polri sebesar Rp18 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,64 triliun.

Pembayaran THR untuk aparatur daerah senilai Rp16,37 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah senilai Rp0,04 triliun.

“Total keseluruhan THR dari pusat sampai daerah itu mencapai Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri ,” beber Sri Mulyani.


Powered By NusaCloudHost