Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil.
Foto. Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil.

Oelamasi, KupangBerita.com, – Miris, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang belum membayarkan tunjangan pendidikan khusus daerah terpencil selama 2 tahun dengan alasan tidak masuk akal.

Guru yang bekerja di daerah terpencil hendaknya diberikan tunjangan mengajar khusus untuk meningkatkan kehormatan, harkat dan martabat guru.

Persoalan ini munculkan banyak pertanyaan ada apa dengan Dinas P dan K Kabupaten Kupang, pasalnya, berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis yang berlaku hingga tahun 2023, terdapat 28 desa kabupaten di Kupang termasuk dalam kategori kawasan khusus.

Sementara itu Permendikbud ristek No 4 tahun 2022 secara jelas telah membahas tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru di tingkat Provinsi hingga kabupaten/kota.

Permendikbud ristek ini telah dikeluarkan sejak tahun 2022 dan masih diterapkan sampai sekarang karena belum ada aturan baru.

Syarat guru penerima Tunjangan khusus daerah terpencil juga dibahas dalam regulasi resmi permendikbud ristek No 4 tahun 2022 tersebut dan dalam aturan No 4 tahun 2022 ini membahas petunjuk teknis pemberian tunjangan.

Baca Juga:  Simak, 3 Komponen Pendapatan Guru yang Siap Dicairkan Mulai Akhir April 2024

Investigasi dan penelusuran oleh awak media, dari beberapa sekolah di 28 Desa terungkap bahwa pencairan TKG berjalan lancar.

Akan tetapi, setiap kali penerimaan tunjangan. Kuat dugaan ada tindakan pungli dan pemberian uang  tanda terima kasih kepada oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.

Selain itu, terdapat beberapa desa yang tidak mendapatkan hak tunjangan khusus guru selama 2 tahun.

Persoalan ini terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Taebenu dimana pada tahun 2022 data TKG para guru hilang dari laman info Guru dan Tenaga Kependidikan(GTK)

“Kita sudah pertanyakan kepada Dinas. Namun jawaban mereka mengatakan saya tidak dapat tunjangan dan banyak alasan yang tidak logis,”kata sumber itu.

Bahkan anehnya lanjut nya, terdapat salah seorang guru yang tercatat di laman info GTK sudah dicairkan, namun yang bersangkutan tidak merasa pernah menerima dana tersebut.

“SK Kementerian ada sejak tahun 2021.Tetapi setelah nama kami keluar, kami tidak pernah terima lagi,”bebernya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Bonmuti, Agustinus Anin, saat ditemui awak media di Dinas P dan K Kabupaten Kupang pada Senin(11/12) siang juga memperjuangkan TKG bagi para gurunya

Baca Juga:  LPDP Buka Beasiswa Bagi CPNS, PNS, TNI dan Polri, Buruan Cek Syarat dan Jadwal Daftarnya

“Sekolah kami ada 13 orang guru yang terbagi 4 guru PNS dan 9 orang guru honor,” ujar Agustinus.

Dijelaskanya bahwa sejak Keputusan Kementerian dikeluarkan, para guru di SDN Bonmuti yang berada di Kecamatan Amfoang Tengah tidak pernah menerima.

“Guru di sekolah saya tidak pernah terima sehingga hari ini saya datang untuk perjuangkan hak-hak mereka. Namun alasan dari mereka kami harus print out laman info GTK untuk serahkan tapi karena sistem eror makanya hari ini kami belum bisa tunjukan,” jelasnya.

Dibeberkan Agustinus, bahwa pada tahun 2019 saat menerima tunjangan guru, pihaknya bersepakat dengan gurunya dan memberikan uang tunai senilai Rp5 juta rupiah kepada oknum di Dinas P dan K.

Diakui Agustinus, bahwa pihaknya sempat menanyakan kepada operator Dinas P dan K Kabupaten Kupang.

Namun jawaban yang diterima yakni sekolah yang berhak menerima hanya sekolah-sekolah yang berada di Desa tertinggal.

“Ini bagaimana? Desa Bonmuti saja statusnya sangat terpencil dan baru saja naik menjadi desa terpencil,” ujarnya.


Powered By NusaCloudHost