Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polres Kupang Otopsi Jasad Markus Tae

Avatar photo
Foto. Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polres Kupang Otopsi Jasad Markus Tae.
Foto. Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polres Kupang Otopsi Jasad Markus Tae.

Babau, Kupangberita.com, — Diduga meninggal tidak wajar, Polres Kupang melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) melakukan otopsi jasad almarhum Markus Tae.

Almarhum warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, meninggal dunia, Sabtu 11 Maret 2023, lalu di Dusun III, Desa Penfui Timur.

Otopsi terhadap jenazah almarhum dilaksanakan di RT. 004 RW. 009 Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka tempat almarhum dimakamkan.

Otopsi tersebut melibatkan tim ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kupang yang di pimpin langsung oleh AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan Sp.F., MH.Kes., didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Epy Feka Kono, S.Sos bersama Ps Kanit Pidum Polres Kupang IPDA Christian Sodak, S.Pi, Kaur Identifikasi Polres Kupang Aipda Safrizal, Banit Pidum Polres Kupang Bripka Agustinus CH. Kolimon, Bripka FXE Kono dan Bripka Elvis Robby Nenobesi, Rabu (2/8/2023) siang.

Baca Juga:  Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Kupang Siapkan Anggaran Rp 44 Milyar

Kegiatan otopsi dilakukan guna mengungkap adanya tindak pidana terhadap korban yang diduga meninggal dunia tidak wajar sesuai.

Hal tersebut berdasarkan surat permintaan keluarga korban nomor: B / 1211 / VIII / RES. 1.7./ 2023/ Polres Kupang, tanggal 2 Agustus 2023.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK., MH., Mengatakan otopsi ini merupakan upaya penyidikan yang dilakukan Polres Kupang guna mengungkap adanya tindak pidana atas kematian korban.

Kegiatan otopsi berlangsung di Malaka kemarin, Otopsi terhadap jasad almarhum Markus Tae dilakukan guna mengungkap adanya tindak pidana pada korban.

Baca Juga:  Kapolda NTT Bagi Sembako dan Bantuan Sosial di Kabupaten Kupang

Dugaan keluarga kematian korban tidak wajar inilah yang menjadi pertimbangan keluarga sehingga mengambil langkah hukum agar bisa dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Kupang.


Powered By NusaCloudHost