Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Miris! Penutupan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Hanya Dihadiri 18 Anggota

Avatar photo
Foto. Miris! Penutupan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Hanya Dihadiri 18 Anggota.
Foto. Miris! Penutupan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Hanya Dihadiri 18 Anggota.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Penutupan sidang II Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang dengan agenda perhitungan APBD 2022, hanya dihadiri 18 anggota ditambah 2 pimpinan DPRD.

Penutupan masa sidang yang diharapkan menjadi momentum penting bagi legislator untuk membahas dan menetapkan kebijakan-strategi kebijakan untuk masyarakat Kabupaten Kupang ternyata menjadi catatan kelam bagi kinerja lembaga legislatif.

Rapat penutupan yang seharusnya dihadiri oleh seluruh anggota DPRD tersebut diadakan di gedung DPRD Kabupaten Kupang pada pukul 11.00 siang. Namun, tampak sangat sepi karena mayoritas anggota tidak hadir.

Baca Juga:  Sidak Kehadiran, Pj. Bupati Kupang Temukan ASN dan Tenaga Kontrak Tak Disiplin Berkantor

Meskipun jadwal sidang telah sepakati, jumlah kehadiran yang sangat minim mencerminkan ketidakhadiran para anggota dewan dalam menjalankan tanggung jawab mereka terhadap rakyat yang mereka wakili.

Berdasarkan pantauan media Kupang Berita, Jumat (28/07) jadwal sidang yang seharusnya dimulai pukul 11 : 00 siang dan telah dihadiri Bupati Kupang, Korinus Masneno, seluruh unsur Forkompinda, Plt Sekda, Asisten bupati dan pimpinan OPD sidang molor hingga pukul 12.30 Wita.

Tampak dalam ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang hanya 18 Kursi yang terisi sementara 22 Kursi lainnya dalam keadaan kosong hingga berakhirnya sidang.

Baca Juga:  Pilkada Serentak 2024, Ini Pekerjaan Besar Bagi Calon Perseorangan di Kabupaten Kupang

Sementara di meja pimpin hanya dua Pimpinan DPRD dan Bupati Kupang.

Media berusaha meminta tanggapan ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas. Namun, ketua terkesan menghindar dan langsung masuk ke mobil dinas yang pakir di belakang gedung DPRD.

Media juga berusaha menemui Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang, namun lagi – lagi nihil karena ketua BK juga tidak hadir di dalam sidang.***


Powered By NusaCloudHost