Polres Kupang Larang Bus Gantung Sepeda Motor Tanpa Pengaman

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalulintas Polres Kupang merazia dan melarang kendaraan umum khususnya bus yang menggantung kendaraan roda 2 hanya mengikat dengan tali tanpa brecket pengaman.

Satuan Lalulintas Polres Kupang merazia dan melarang kendaraan umum khususnya bus yang menggantung kendaraan roda 2 hanya mengikat dengan tali tanpa brecket pengaman.

Kupangberita.com,— Satuan Lalulintas Polres Kupang merazia dan melarang kendaraan umum khususnya bus yang menggantung kendaraan roda 2 hanya mengikat dengan tali tanpa brecket pengaman.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK.,MH melalui Kasat Lantas Iptu Yohana Endah Neno, Selasa (14/02) di Mapolres Kupang kepada media Kupang Berita.com, menjelaskan sesuai aturan memang untuk mengangkut sepeda motor menggunakan bus harus mengunakan bracket khusus.

Baca Juga:  Polres Kupang Turunkan 46 Raiders Berlaga di Event Adventure Polres Belu

“Saat razia masih ada bus umum yang mengangkut sepeda motor tanpa bracket pengaman, maka sepeda motor tersebut akan diturunkan dan kelengkapannya akan diperiksa,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polwan ketiga yang menjadi Kasat Lantas Polres Kupang ini menambahkan, kendaraan umum bus yang mengangkut sepeda motor tanpa bracket pengaman memang sangat beresiko karena bisa menimbulkan kecelakaan, sehingga Bapak Kapolres Kupang menginstruksikan agar penertiban ini dilaksanakan.

Baca Juga:  Jual Kupon Putih, Warga Taebenu Diamankan Polres Kupang

Kita berharap masyarakat mematuhi peraturan yang ditetapkan polres kupang dengan tidak menggantung sepeda motor di angkutan umum jenis bus tanpa pengaman.

“Jika digantung dan ikatan talinya putus, tentu sangat beresiko bagi penguna jalan yang lain,”terangnya.

Baca Juga:  Kelurahan Lasiana Menjadi Lokasi Pertama Pencanangan Imunisasi PCV di Kota Kupang

Dijelaskan Iptu Endah Neno semua kendaraan bus yang melintasi jalan Timor Raya bila kedapatan masih menggantung motor di belakang bis, kita tahan dan minta diturunkan sepeda motor.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA