Saya yakin atas kerja keras masyarakat yang didukung oleh Pemerintah dan DPRD, persoalan gagal tanam dan gagal panen tidak akan terjadi,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua Poktan Satu Rasa, Kelurahan Babau, Yap Bait membenarkan akibat kerusakan Bendungan Leter T tersebut sebanyak 207 hektar sawah yang dikelola belasan Kelompok Tani dengan ratusan anggotanya tersebut terancam gagal tanam.
“Kami terpaksa kerja secara swadaya dan gotong-royong, berupaya mengatasi kerusakan bantalan secara darurat menggunakan pasak kayu dan pasir dalam karung untuk pembendung air sementara agar menyelamatkan tanaman padi yang sudah ditanam agar tidak kering dan mati.
.
Satu harapan kami, Pemerintah Kabupaten Kupang dan Balai Sungai bisa memperbaiki bendungan tersebut secara permanen,”ungkapnya.
Sementara untuk mengantisipasi ancaman gagal tanam dan gagal panen di Kecamatan Kupang Timur, pasca banjir Pemerintah Kabupaten Kupang melalui BPBD telah melakukan upaya tanggap darut membenahi sejumlah bendungan di Kupang Timur.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.