Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gelar Rembuk Stunting Penjabat Wali Kota : Camat dan Lurah Galakan Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Avatar photo
Foto. Usai Rembuk Stunting Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., menandatangani komitmen dan kesepakatan bersama penanganan stunting dengan Camat dan Lurah.
Foto. Usai Rembuk Stunting Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., menandatangani komitmen dan kesepakatan bersama penanganan stunting dengan Camat dan Lurah.

Dengan kata lain Kota Kupang masih deviasi minus 11,5 %, dan karena itu kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaborasi semua pihak, mulai dari Lurah, Camat, OPD serta Stakeholder terkait.

“Dalam kaitan dengan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini, saya menyambut baik karena hal ini merupakan langkah penting, dimana kita akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi, rancangan kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus yakni 38 kelurahan,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut dalam sambutannya disampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan sehingga intervensi baik spesifik maupun sensitif diarahkan pada lokasi Stunting untuk mendukung pencapaian target penurunan angka Stunting yang telah ditetapkan.

Di penghujung kegiatan nanti akan dilakukan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama Penjabat Wali Kota dengan Camat dan Lurah.

Baca Juga:  Gerakan Tanam Bersama, Pj Bupati Kupang Dampingi Tenaga Ahli Kementan Tanam Padi Ciherang

“Saya berharap para Camat dan Lurah memberikan perhatian serius karena di sana tercermin peran strategis Camat dan Lurah diantaranya memastikan seluruh bayi balita mengikuti penimbangan di bulan operasi timbang, demikian juga melakukan kampanye perubahan perilaku, perubahan pola konsumsi (Gemar Makan Ikan dan Kelor) pada setiap kesempatan serta mendorong dan memastikan calon pengantin untuk mengikuti kursus pra nikah sesuai prosedur serta syarat kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka Stunting, serta Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” lanjut Sekda.

Di akhir sambutan Penjabat Wali Kota berharap melalui kesempatan ini para Camat dan Lurah agar terus menggalakkan dan menggerakkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk intervensi sensitif dalam percepatan penurunan Prevalensi Stunting, dan perangi sampah plastik di Kota Kupang.

Baca Juga:  Tak Kenal Hari Libur, Pj. Bupati Kupang Sidak Aktifitas Jual Beli di Pasar Lili

Melalui laporan panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, S.T., M.T., disampaikan bahwa kegiatan ini sebagai komitmen dalam melakukan percepatan, pencegahan dan penurunan Stunting, maka Pemerintah Kota Kupang telah melaksanakan berbagai aksi percepatan pencegahan dan penurunan Prevalensi Stunting terintegrasi sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian/Bappenas.

Adapun hasil dari pelaksanaan Aksi I adalah ditetapkannya 38 kelurahan Lokus Stunting dari 51 kelurahan di Kota Kupang. Sedangkan hasil Aksi II adalah menyusun rencana kegiatan terintegrasi dalam kegiatan perangkat daerah, dan kegiatan Rembuk Stunting ini adalah Aksi III untuk menyampaikan hasil Aksi I dan Aksi II serta membangun komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan penurunan Stunting secara terintegrasi di Kota Kupang. (tim/***)


Powered By NusaCloudHost