Kupangberita.com — Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., bersama Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, menyambangi Kantor Sinode GMIT guna bertemu Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery L. Y. Kolimon beserta jajaran Sinode GMIT, Kamis (18/08/2022).
Kunjungan ini dalam rangka, pamit dan mohon diri karena jabatan mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan berakhir tepat pada Senin, 22 Agustus 2022 yang akan datang.
Turut mendampingi Ketua Sinode, Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pdt. Yusuf Nakmofa, M.Th.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada Ketua Majelis Sinode GMIT beserta seluruh pendeta se-pelayanan Sinode GMIT atas dukungan yang diberikan selama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Kupang.
“Berkat doa Ibu dan para pendeta, kami mampu melewati masa kepemimpinan 5 tahun yang luar biasa, terutama karena ditengah pengabdian kami, badai pandemi Covid-19 hingga badai Siklon Seroja terjadi,”ujar Wali Kota.
Namun, berkat dukungan dan kerjasama yang terjalin dengan baik, Kota Kupang tetap mampu bangkit dan berangsur pulih dari segi ekonomi, kesehatan maupun infrastruktur.
“Kami merasakan urapan Tuhan selama bekerja melayani sehingga melayani masyarakat Kota Kupang dengan baik, artinya kami dapat mengupayakan kesejahteraan dan melalui badai.
Kami juga merasa tidak mengalami gangguan berarti selama bekerja. Ada beberapa kendala dan masalah yang ditemukan semasa kepemimpinan kami namun tidak terlalu signifikan dan mampu diatasi dengan baik berkat bantuan banyak pihak. Itu juga tidak terlepas dari dukungan dan doa semua pihak, khususnya para pendeta yang selalu mendoakan kami. Kami mohon pamit juga mohon maaf jika selama menjadi Wali Kota dan Wakil Walikota ada hal-hal yang kurang berkenan” kata Wali Kota yang akrab disapa Jeriko itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, yang pada kesempatan tersebut mohon pamit dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal yang kurang berkenan selama 5 tahun memimpin Kota Kupang bersama Wali Kota Kupang.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan terima kasih atas dukungan kemitraan Sinode GMIT dengan Pemerintah Kota Kupang, khususnya secara spiritual
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.