Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejar Pelaku Pencucian Uang, KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto

Avatar photo
Foto. KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Foto. KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Kupangberita.com — Dalam rangka meningkatkan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bertema “Penelusuran, Penggeledahan dan Penyitaan Mata Uang Kripto (Training on Tracing, Seizing, Confiscating of Cryptocurrency)”.

Sesuai rilis tertulis yang di terima Kupang berita, Jumat (08/07/2022), Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan bawah pelatihan dilaksanakan secara hybrid selama 5 hari mulai 4 hingga 8 Juli 2022 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dengan jumlah peserta total sekitar 80 orang baik yang hadir secara langsung maupun daring.

“Para peserta adalah Pegawai di Bidang Penindakan KPK, Analis PPATK, Penyidik Dit. Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor dan Jaksa PPA Kejaksaan Agung,”kata Ipi.

Lenjut Ipi dirinya menjelaskan bahwa pemanfaatan mata uang kripto baru-baru ini mengakibatkan risiko pencucian uang meningkat.

“Mata uang kripto dan layanan pencucian uang berkembang ketika oknum penjahat berusaha untuk bergerak ke arah mata uang yang lebih menjaga privasi.

Bitcoin dalam hal ini masih menjadi alat utama untuk menukar crypto ke mata uang fiat atau mata uang yang dikeluarkan oleh suatu negara,”jelasnya.


Powered By NusaCloudHost