Kejar Pelaku Pencucian Uang, KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Foto. KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Kupangberita.com — Dalam rangka meningkatkan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bertema “Penelusuran, Penggeledahan dan Penyitaan Mata Uang Kripto (Training on Tracing, Seizing, Confiscating of Cryptocurrency)”.

Sesuai rilis tertulis yang di terima Kupang berita, Jumat (08/07/2022), Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan bawah pelatihan dilaksanakan secara hybrid selama 5 hari mulai 4 hingga 8 Juli 2022 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dengan jumlah peserta total sekitar 80 orang baik yang hadir secara langsung maupun daring.

Baca Juga:  Must-See Travel Destinations for 2020

“Para peserta adalah Pegawai di Bidang Penindakan KPK, Analis PPATK, Penyidik Dit. Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor dan Jaksa PPA Kejaksaan Agung,”kata Ipi.

Lenjut Ipi dirinya menjelaskan bahwa pemanfaatan mata uang kripto baru-baru ini mengakibatkan risiko pencucian uang meningkat.

“Mata uang kripto dan layanan pencucian uang berkembang ketika oknum penjahat berusaha untuk bergerak ke arah mata uang yang lebih menjaga privasi.

Baca Juga:  Wali Kota Resmi Rubah Dua Nama Jalan di Kota Kupang

Bitcoin dalam hal ini masih menjadi alat utama untuk menukar crypto ke mata uang fiat atau mata uang yang dikeluarkan oleh suatu negara,”jelasnya.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi
Gelar Reses, Sofia Malelak de-Haan Berikan Pendidikan Politik Kepada Kaum Perempuan
Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Pemdes Huilelot Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Anak Berprestasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Dukung Pemerintah Tuntaskan Ruas Jalan Tarus-Baumata
Buka Penguatan IKM, Penjabat Wali Kota Kupang Minta Tingkatkan Kompetensi Guru
Tokoh Masyarakat Naikliu, Dukung Korinus Masneno Maju Lagi Pada Pemilihan Bupati 2024
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA