Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejar Pelaku Pencucian Uang, KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto

Avatar photo
Foto. KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Foto. KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Lebih kata Ipi, Ruang lingkup pelatihan antara lain tentang pengenalan mata uang kripto; rantai blok, pemanfaatan, pengelolaan, penyimpanan, kerahasiaan, penelusuran, dan transaksi mata uang kripto.

Selain itu, peserta juga diajarkan terkait tipologi risiko kejahatan finansial, pengalaman negara lain dalam penelusuran dan penyitaan mata uang kripto, serta latihan praktik penelusuran dan mengendalikan mata uang kripto.

Tidak hanya dari dalam negeri, KPK juga menghadirkan beberapa narasumber dari luar negeri pada pelatihan ini. Antara lain dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), The National Cryptocurrency Enforcement Team (NCET), US Department of Justice (DOJ) dan dari Cyber Crime Investigation Division, Supreme Prosecutors’ Office of Korea,”ujarnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Polres Kupang Kota Ciduk Pelaku Utama Pencuri Sepeda Motor dan Handphone

Melalui kegiatan ini KPK berharap dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Analis, Penyidik, maupun Jaksa dari tiga penegak hukum serta PPATK tentang mata uang kripto. Selain itu, juga membekali para peserta kemampuan untuk dapat melakukan pelacakan, penggeledahan dan penyitaan untuk tujuan penindakan.

KPK juga berharap pelatihan ini dapat memitigasi ancaman yang ditimbulkan oleh aliran keuangan gelap dan pencucian uang berbasis aset virtual, khususnya yang terkait dengan tindak pidana korupsi.***


Powered By NusaCloudHost