Pencegahan Korupsi Berkelanjutan, KPK Kembali Gelar SPI

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 - 09:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupangberita.com —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2022.

Berdasarkan rilis yang terima Kupang Berita Rabu (29/06/22/2022), dari Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, mengatakan pengukuran SPI tahun ini dilaksanakan secara serentak terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Kupang Nikahkan 20 Pasutri di Gereja Sta. Maria Assumpta

“Survei akan dimulai pada 1 Juli dan berakhir 30 September 2022. Pada SPI 2022 ini, KPK akan menyebarkan kuesioner kepada 2,5 juta orang, yakni meliputi pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P/D) yang diukur, pengguna layanan, serta ekspert,”ujarnya.

Harapannya, sebanyak 375 ribu responden akan mengisi dan mengembalikan kuesioner tersebut kepada KPK.

Proses blasting kuesioner KPK menggunakan dua metode. “Yakni secara online melalui layanan Email dan Whatsapp, serta offline melalui survei tatap muka di beberapa daerah sampling,”bebernya.

“Narasumber yang mendapatkan kuesioner merupakan representasi dari 7.777.891 populasi di berbagai KLPD.

Baca Juga:  Manajer SPBU Oebelo Akui Mobil Industri PT Karunia Sering Isi BBM Bersubsidi

Tahapan selanjutnya ialah proses pengolahan data yang akan dilakukan hingga 4 November 2022. Prosesnya meliputi cleaning data, coding data, dan pengolahan data dengan SPSS.

Selain itu, pada tahap ini juga dilakukan diskusi dengan para pakar untuk menganalisis hasil temuan survey dan menyusun materi presentasi nasional.

Berita Terkait

Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi
Gelar Reses, Sofia Malelak de-Haan Berikan Pendidikan Politik Kepada Kaum Perempuan
Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Pemdes Huilelot Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Anak Berprestasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Dukung Pemerintah Tuntaskan Ruas Jalan Tarus-Baumata
Buka Penguatan IKM, Penjabat Wali Kota Kupang Minta Tingkatkan Kompetensi Guru
Tokoh Masyarakat Naikliu, Dukung Korinus Masneno Maju Lagi Pada Pemilihan Bupati 2024
Miris, Pria Beristri di Kabupaten Kupang Setubuhi Anak di Bawah Umur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru