Kupangberita.com — Penyidik Reskrim Polres Kupang kembali menetapkan 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap seseorang guru, kini istri Kepala SD Negeri Oelbeba telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan Polres Kupang. Istri Kepsek berinisial EM ditahan bersama seorang perempuan berinisial JM yang masih terikat hubungan keluarga dengan oknum Kepsek bersama 2 Pelaku lainnya merupakan mantan siswa dari guru yang menjadi korban pengeroyokan.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Lufthii D.A, STK, SIK, MH, mengatakan, keempat nya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kupang. Senin (13/6/2022)
Sementara dua orang lainnya berinisial GT dan OL yang merupakan mantan murid Anselmus Nalle usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dipastikan keduanya akan dijebloskan ke dalam tahanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempatnya ditahan dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Anselmus Nalle Guru SDN Oelbeba Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang – NTT.
Penahanan istri Kepala SDN Oelbeba merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan satuan reserse kriminal Polres Kupang.
“Ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan yaitu EM istri kepala sekolah,”Ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya