“Maksud dari pembekalan ini, para finalis Puteri Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Sosok Puteri Indonesia diyakini memiliki kekuatan untuk mendorong sikap antikorupsi di kalangan masyarakat,”ujar Ipi Maryati Kuding.
“Harapannya, dalam perannya sebagai seorang profesional, istri atau ibu kelak, para finalis puteri Indonesia ini dapat turut mewarnai dan terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi, baik untuk diri sendiri maupun lingkungannya di dalam masyarakat,” harap Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.