Hingga Saat ini Pemerintah Kabupaten Kupang Belum Manfaatkan Portal Galian C di Kelurahan Babau

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Berdiri megah gedung portal retribusi galian C non tunai di kelurahan babau, tanpa di manfaatkan pemkab kupang.

Foto. Berdiri megah gedung portal retribusi galian C non tunai di kelurahan babau, tanpa di manfaatkan pemkab kupang.

Kupangberita.com — Hingga saat ini pemerintah kabupaten kupang melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) kabupaten Kupang belum memanfaatkan portal galian C non tunai yang dibagun di kilometer 25 ruas jalan Timor Raya tepat di Kelurahan Baubau Kecamatan Kupang Timur.

Pembangunan portal galian C non tunai tersebut dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten kupang sejak tahun 2019 lalu.

Padahal sesuai rencana portal retribusi galian C non tunai akan beroperasi pada Agustus 2020. Namun rencana tersebut tinggal rencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Kupang Okto Tahik, Selasa ( 15/03/2022) saat di konfirmasi media mengatakan hingga saat ini belum dimanfaatkan portal retribusi galian C non tunai di kelurahan babau karena portal Galian C dibangun oleh dinas PUPR kabupaten kupang.

Hingga sampai dengan saat ini dinas PUPR belum serahkan kepada kami untuk memanfaatkan portal tersebut.

“Padahal portal tersebut sangat kami butuhkan untuk pembayaran secara online,” ujar Okto Tahik.

Ia mengakui sudah pernah melakukan kordinasi dengan dinas PUPR tinggal menunggu tindak lanjut dari dinas PUPR karena proyeknya ada pada mereka.

“Hasil kordinasi dengan Dinas PUPR yang harus berurusan dengan masalah tanah dan aset. Sehingga diserahkan secara utuh ke kami tidak ada masalah,”ujarnya.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA