“Apapun rencana yang akan dikerjakan demi kebersamaan, pasti pemerintah dukung,”tambahny.
Adam Nur Bawono, Kepala Divisi Proyek Liquefied Natural Gas (LNG), menerangkan rencana gasifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PKTMG) Kupang Peaker, berkapasitas 40 mega watt akan berlokasi di Lifuleo Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Dan fasilitas yang dibangun berupa terminal penyimpan dan regasifikasi LNG beserta Marine Facility. Dengan luas lahan yang tersedia 2,8 ha di atas tanah milik PLN. ***
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.