Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes Berikan Penghargaan STTBM Award 2021 Kepada Pemerintah Kota Kupang

Avatar photo
Foto. Sekretaris Daerah Kota Kupang,  Fahrensy Priestley Funay, SE.,M.Si menyarahkan Penghargaan Plakat Kepada kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH.
Foto. Sekretaris Daerah Kota Kupang,  Fahrensy Priestley Funay, SE.,M.Si menyarahkan Penghargaan Plakat Kepada kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH.

Kupangberita.com — Pemerintah Kota Kupang kembali menuai penghargaan. Kali ini penghargaan diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Penghargaan berupa plakat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang,  Fahrensy Priestley Funay, SE.,M.Si didampingi Ketua Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH, kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH di Hotel Maya Kupang, Senin (15/11).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Prokompim Setda  Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP.,M.Si.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

Wali Kota Kupang mengaku  bangga dengan prestasi tersebut.  Menurutnya penghargaan ini menunjukkan bahwa ada keinginan yang kuat dari pemerintah agar masyarakat Kota Kupang mampu mempraktikkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

“Penghargaan  ini saya persembahkan untuk warga Kota Kupang, dengan harapan ke depan akan semakin baik.

Partisipasi warga Kota kupang terhadap kebersihan lingkungan memperlihatkan perkembangan yang baik dari waktu-ke waktu, sekaligus  gambaran bahwa antara upaya pemerintah dan keinginan masyarakat telah berada pada  jalan yang tepat,” ungkap Wali Kota yang biasa disapa Jeriko ini.

Baca Juga:  Polres Kupang Kirim 230 Calon Bintara ke Panitia Polda NTT, Ini Pesan Kapolres Kupang

Sekretaris Daerah Kota Kupang  Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si mengatakan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)   dari Kementerian Kesehatan RI   ini diperoleh karena adanya upaya terus-menerus yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang, dalam memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Ketua AMPL Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, menambahkan konsep dasar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)  adalah sebuah pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat dengan model pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.


Powered By NusaCloudHost