Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

2 Desa di Kecamatan AOT, Direkomendasikan Lakukan Seleksi Perangkat Ulang

Avatar photo
Wakil bupati kupang Jerry Manafe dalam keterangan pers di kantor camat ambi oefeto timur
Wakil bupati kupang Jerry Manafe dalam keterangan pers di kantor camat ambi oefeto timur.

Kupangberita.com — Dinilai menyalahi aturan dalam seleksi perangkat desa, 2 desa di Kecamatan Amabi Oefeto Timur direkomendasikan lakukan proses seleksi ulang.

Polemik seleksi perangkat desa di Kecamatan Amabi Oefeto Timur terkesan ditinggalkan berlarut oleh pemerintah kecamatan.

Akhirnya polemik ini temui titik terang, setelah Wakil bupati kupang Jerry Manafe, lakukan kunjungan kerja ke kecamatan Ambi Oefeto Timur Senin (18/10/21).

Wakil bupati kupang Jerry Manafe di ambi oefeto timur mengatakan, hasil pertemuan ini, kami dapat membedah berbagai persoalan yang terjadi dan dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga:  Miris, 5 Bulan Dokter PTT di Kabupaten Kupang Belum Gajian, Ini Jawaban Kadis Kesehatan

Terdapat dua desa yang harus lakukan seleksi perangkat desa ulang karena dalam proses kemarin menyalahi aturan.

Kedua desa tersebut yakni desa Pathau dan desa Oenaunu sebaiknya kedua desa ini lakukan seleksi ulang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dalam proses kemarin panita  dua desa ini sedikit mengalami kesalahan administrasi dan keliru dalam menafsirkan perda dan Perbub  nomor 5 Tahun 2021,”ujar Manafe.

“Terkait penyerapan dana desa di kecamatan amabi oefeto timur cukup bagus, hanya desa oeniko yang terkendala pada perangkat desa.

Oleh karena itu kita rekomendasikan ke kepala desa untuk cepat putuskan perangkat desa yang lulus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Hari Pertama Bertugas Pj. Bupati Kupang Sidak di Sejumlah OPD, Temukan Banyak Sarang Laba laba

Sehingga persoalan ini tidak berlarut dan dana desa dapat diserap dalam dua bulan ini,”jelas Jerry Manafe.

Camat Amabi Oefeto Timur Maher Ora mengatakan “kami akan segera mengambil langkah sesuai dengan mekanisme melihat perangkat mana yang lowong untuk segera diisi.

Sehingga proses pelaksanaan pelayanan di desa tidak menghambat masyarakat,”ujar Maher Ora.

Camat Amabi Oefeto Timur ketika dimintai keterangannya terkait kepala desa Oenaunu menduga terjadi kebocoran soal sebelum proses seleksi.


Powered By NusaCloudHost