KupangBerita.com , — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) memprakirakan pada hari Senin, 1 April 2024, akan terjadi hujan lebat disertai petir di sejumlah wilayah di Indonesia.
BMKG memprakirakan akan terjadi hujan disertai petir di Kota Kupang baik pada siang hingga malam hari dengan suhu udara rata – rata mencapai 25 hingga 33 derajat Celcius.
Selanjutnya BMKG mengungkapkan terpantau adanya sirkulasi siklonik di Laut Arafuru Selatan kepulauan Tanimbar yang membentuk daerah konvergensi yang memanjang dari Laut Arafuru Selatan, Papua Selatan hingga laut Timur.
Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah sirkulasi siklonik tersebut.
Prediksi angin permukaan di wilayah Indonesia umumnya bertiup dari arah Timuran dengan kecepatan berkisar antara 10 hingga 40 km/jam.
Suhu udara umumnya berkisar antara 19 hingga 35 derajat Celcius dengan kelembaban berkisar antara 50 hingga 100%.
Prakiraan tinggi gelombang laut. DI wilayah Indonesia cukup kondusif yaitu berkisar antara 0,5 hingga 2,5 meter.
Waspada gelombang laut berkisar antara 2,5 hingga 4 meter, di perairan Pulau Enggano hingga Bengkulu perairan Barat Lampung dan samudra Hindia Barat, Kepulauan Mentawai hingga Lampung.
Selanjutnya prakiraan cuaca di kota-kota besar di wilayah Indonesia kita awali dari wilayah Sumatera cuaca di Kota Banda Aceh diprakirakan Berawan hujan dengan intensitas ringan, diprakirakan terjadi di kota Medan dan Tanjung Pinang.
Waspada potensi hujan dengan intensitas lebat di Pekanbaru dan hujan disertai petir di Kota Padang. Masih di wilayah Sumatera hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di kota Jambi dan Palembang, sedangkan hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di kota Pangkal Pinang.
Waspadai, potensi hujan disertai petir di Kota Bengkulu dan Bandar Lampung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.