KupangBerita.com, — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG ) memprakirakan hujan bakal dengan intensitas ringan di Kota Kupang pada esok hari, Minggu (31/3).
Berdasarkan chanel You Tube infobmkg di Jakarta, Sabtu (30/3)
BMKG menyebutkan adanya sirkulasi siklonik di Papua bagian Selatan yang menyebabkan perlambatan Kecepatan angin di sekitar Papua bagian selatan.
Selain itu, daerah konvergensi juga terpantau di pesisir Barat Sumatera, Laut Jawa, Jawa bagian Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Bagian Tengah, Papua Barat dan Papua.
Kondisi tersebut, mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi.
Prediksi angin permukaan di wilayah Indonesia umumnya bertiup dari arah Timuran dengan kecepatan 10 hingga 30 km/jam.
Suhu udara umumnya berkisar antara 20 hingga 34 derajat Celcius dengan kelembaban berkisar antara 55 hingga 100%.
Prakiraan tinggi gelombang laut di wilayah Indonesia cukup kondusif umumnya berkisar antara 0,5 hingga 2,5 Meter.
Waspadai gelombang laut berkisar antara 2,5 hingga 4 Meter di Samudra Hindia bagian kepulauan Mentawai hingga Lampung dan samudra Hindia Selatan, Banten hingga Jawa Tengah.
Waspadai potensi banjir rob di pesisir Utara Sumatera Utara, pesisir Bandar Lampung, pesisir Banten dan pesisir Maluku.
Prakiraan cuaca kota-kota besar di Indonesia dimulai dari ujung barat wilayah Indonesia untuk Kota Banda Aceh esok hari diprakirakan akan Berawan.
Kemudian untuk kota Medan dan kota Pekanbaru esok hari diprakirakan hujan dengan intensitas ringan.
Selanjutnya kota Tanjung Pinang diprakirakan hujan dengan intensitas sedang. Waspadai untuk kota Padang diprakirakan akan terjadinya hujan disertai petir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.