Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Cegah Potensi Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Kupang Gelar Program Pembinaan Masyarakat

Avatar photo
Foto. Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2023, dengan materi tentang “Potensi Tindak Pidana Korupsi Dan Pencegahannya Dalam Rangka Penggunaan Dana Desa”.
Foto. Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2023, dengan materi tentang “Potensi Tindak Pidana Korupsi Dan Pencegahannya Dalam Rangka Penggunaan Dana Desa”.

Oelamasi, Kupangberita.com , — Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2023, dengan materi tentang “Potensi Tindak Pidana Korupsi Dan Pencegahannya Dalam Rangka Penggunaan Dana Desa”.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang dihadiri oleh para Kepala Desa dan Aparatur Desa se-Kecamatan Fatuleu, Selasa (10/10).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Sejarah Baru di Penghujung 2025: Bupati Kupang Lantik Kakak Beradik dan Pasutri Alumni STPDN Jadi Camat

Camat Fatuleu, Hendra Mooy, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang dapat melakukan Kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di wilayah hukum Kecamatan Fatuleu.

Kompleknya permasalahan yang terjadi di Desa, Kecamatan Fatuleu sendiri terdiri dari 1 Kelurahan dan 9 Desa dan merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Timur Tengah selatan, kecamatan fatuleu yang berdampingan langsung dengan wilayah perkantoran Kabupaten Kupang (Civic Center ) mempunyai beragama permasalahan.

“Permasalahan tersebut mulai dari sengketa tapal batas di Desa Sillu, Kepala desa yang masih di tolak oleh aparat desa.

Baca Juga:  Polda NTT Bentuk Direktorat Reskrim PPA-PPO, Kombes Pol Nova Surentu Ditunjuk Jadi Direktur

Selain itu, masalah realiasasi keuangan desa baik dari Dana Desa (DD) maupun anggaran Dana Desa (ADD),”ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost