Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Sidang Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Ricuh

Avatar photo
Foto. Sidang Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Ricuh.
Foto. Sidang Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Ricuh.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang untuk mendengarkan jawaban pemerintah terkait perhitungan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 terhadap pemandangan umum fraksi -fraksi berakhir dengan ricuh.

Bupati Kupang, Korinus Masneno saat membacakan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum dari Fraksi Golkar dan Nasdem diminta berhenti oleh ketua DPRD, Daniel Taimenas.

“Saya melihat Bapak Bupati menjalankan tugas di Jakarta dan baru tiba pagi tadi. Kelihatannya capek dan mengantuk.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

Oleh kerena itu, saya mohon Bapak Bupati menunjuk salah satu asisten untuk lanjut membacakan jawaban bupati,”ungkap Daneil Taimenas, Rabu (26/07) di ruang Sidang utama DPRD Kabupaten Kupang

Mendengar permintaan ketua DPRD Bupati Kupang menunjuk asisten II Mesak Elfeto untuk lanjut membaca jawaban pemerintah.

Saat Mesakh Elfeto, membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi gabungan PDI-PKPI hujan interupsi pun terjadi.

Hujan interupsi datang dari Ketua Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra, Anton Natun yang mengatakan “atas pernyataan pimpinan DPRD di media bahwa ada 3 Anggota DPRD yang ilegal.

Baca Juga:  Basarnas Kupang dan PT Angkasa Pura 1 Bandar Udara Internasional El Tari Kupang Tanda Tangani MoU LOCA

Seharusnya klarifikasi oleh pimpinan kerena ini menyangkut marwa lembaga DPRD, pribadi dan Keluarga dari ke tiga anggota DPRD.

Selain itu juga menyangkut hak dan kewajiban mereka pada lembaga DPRD,”kata Anton.

Atas interupsi tersebut di tepis oleh Wakil Ketua DPRD, Sofia Malelak de-Haan bahwa pernyataan di media bukan atas nama pimpinan.

“Apabila pernyataan keluar atas nama pimpinan tentu melalui percakapan bersama tiga orang pimpinan DPRD,”kata Sofia.


Powered By NusaCloudHost