Oelamasi, Kupangberita.com,— Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Kupang, kini di Desa Oesusu melalui Bumdes Nekmese masyarkat sudah bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
Ini sejalan dengan peran Pemerintah terus mendorong kesadaran masyarakat, untuk taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Program samsat desa ini sudah dirancang oleh Bappenda Provinsi NTT, bersama Jasa Raharja NTT sejak bulan Maret lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang-NTT menjadi desa pertama di NTT yang mampu menerapkan aplikasi dan pengoperasian pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sebagai desa pilot projek Samsat Desa, tim dari UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang dan Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, menurunkan tim untuk memberi pelatihan kepada operator desa.
“Program ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari Samsat Kabupaten Kupang.
Program ini bisa menekan biaya mobilisasi masyarakat yang sebelumnya harus melakukan transaksi di Babau,” jelasnya Kepala UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Nafilitalia, Jumat (14/07) di Oesusu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya