Oelamasi, Kupangberita.com,— Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Kupang, kini di Desa Oesusu melalui Bumdes Nekmese masyarkat sudah bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
Ini sejalan dengan peran Pemerintah terus mendorong kesadaran masyarakat, untuk taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Program samsat desa ini sudah dirancang oleh Bappenda Provinsi NTT, bersama Jasa Raharja NTT sejak bulan Maret lalu.
Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang-NTT menjadi desa pertama di NTT yang mampu menerapkan aplikasi dan pengoperasian pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sebagai desa pilot projek Samsat Desa, tim dari UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang dan Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, menurunkan tim untuk memberi pelatihan kepada operator desa.
“Program ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari Samsat Kabupaten Kupang.
Program ini bisa menekan biaya mobilisasi masyarakat yang sebelumnya harus melakukan transaksi di Babau,” jelasnya Kepala UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Nafilitalia, Jumat (14/07) di Oesusu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.