Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pertama di NTT, Desa Oesusu Bisa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Avatar photo
Foto. Pertama di NTT, Desa Oesusu Bisa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Foto. Pertama di NTT, Desa Oesusu Bisa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor di Kecamatan Takari sebayak 3026 kendaraan.

“Jumlah ini menjadi potensi besar, untuk meningkatkan pendapatan daerah lewat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Desa Oesusu menyiapkan 3 orang operator, yang akan bertugas melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor,”pungkasnya.

Kepala Desa Oesusu, Dani Novianto Tauho mengatakan, kerjasama dengan Bumdes Nekmese ini tentu memberi dampak pada peningkatan pendapatan desa.

“Masyarakat Takari, Amfoang Selatan dan Batu Putih Kabupaten TTS juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Desa Oesusu.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

Pelayanan dibuka pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai pukul 15.00 Wita,”kata Tauho.***


Powered By NusaCloudHost