Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siap – Siap, Polres Kupang Gelar Operasi Patuh Turangga 2023, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar

Avatar photo
Foto. Kepala Kepolisian Resor Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengatakan patuh dan tertib berlalu lintas, cermin moralitas bangsa.

Kupangberita.com,— Kepala Kepolisian Resor Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengatakan patuh dan tertib berlalu lintas, cermin moralitas bangsa.

Ungkapan tersebut disampaikan Anak Agung saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2023 di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin (10/7/2023) pagi.

Ungkapan ini merupakan sebagian dari rangkaian amanat yang dibacakan Kapolres Agung dihadapan ratusan peserta apel yang terdiri dari PJU, Perwira, Bintara Polres Kupang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.

“Permasalahan di bidang lalu lintas, semakin berkembang dengan cepat dan dinamis seiring dengan bertambahnya populasi penduduk yang membutuhkan lalu lintas sebagai urat nadi perekonomian yang membutuhkan inovasi kepolisian melalui Polisi Yang Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Baca Juga:  Polres Kupang Kirim 230 Calon Bintara ke Panitia Polda NTT, Ini Pesan Kapolres Kupang

Berdasarkan data peningkatan angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022, sesuai data Integrated Road Dafety Management (IRSM) ini mencapai 1.326 kejadian bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya 1.191 kejadian atau mengalami kenaikan 11%.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi  tahun 2022 mencapai 26.046 pelanggaran dan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya 16.711 pelanggaran atau almi kenaikan 55%,”jelasnya

“Terkait adanya peningkatan kecelakaan yang seirama pelanggaran lalu lintas, Polri akan melakukan cipta kondisi kemseltibcarlantas dengan menggelar operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak di seluruh tanah air selama empat belas hari kerja yang dimulai tanggal, 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Operasi patuh 2023 akan menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kemseltibcarlantas yang dapat menekan jumlah fatalitas lakalantas, meningkatkan kepatuhan dan terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap,”tambahnya.

Baca Juga:  Luar Biasa! 1 Bulan Bertugas di Polres Kupang, 2 Kasat Berhasil Ringkus 7 DPO Amarasi Selatan

Lebih lanjut Kapolres Agung menguraikan amanat undang-undang nomor  22 tahun 2009 tentang lalu lintas yang didalamnya mengajak semua komponen bangsa untuk senantiasa mewujudkan kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan membangun budaya tertib berlalu lintas  serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebelum mengakhiri amanatnya AKBP Agung mengajak semua peserta upacara untuk bersama-sama memberikan penyuluhan dan edukasi serta sosialisasi yang bisa membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Sebelum saya mengakhiri amanat ini saya mengajak kita sekalian untuk bersama-sama memberikan penyuluhan dan edukasi serta sosialisasi yang bisa membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” tutupnya.

Berikut 14 pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023. Dikutip dari akun Instagram @ntmcpoldametro:


Powered By NusaCloudHost