Miris, Pria Beristri di Kabupaten Kupang Setubuhi Anak di Bawah Umur

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Miris, Pria Beristri dan Beranak 3 di Kabupaten Kupang Setubuhi Gadis di Bawah Umur.

Foto. Miris, Pria Beristri dan Beranak 3 di Kabupaten Kupang Setubuhi Gadis di Bawah Umur.

Kupangberita.com, — Kepolisian Resor Kupang melalui Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang, berhasil meringkus TBS (32) pria beristri dan beranak tiga asal salah satu desa di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (29/05/) sore.

TB diduga telah melakukan Persetubuhan terhadap Bunga (14), yang merupakan anak bawah umur yang saat ini masih duduk dibangku SLTP.

Baca Juga:  Kuat Dugaan Pekerjaan Jalan Buraen Amarasi Selatan Tanpa Perencanaan

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK., MH., membenarkan adanya penangkapan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan nomor : SP. Kap/27/V/Res 1.24/2023/Sat. Reskrim tanggal 29 Mei 2023.

“Benar, sudah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Terduga pelaku saat ini sudah mendekam diruang tahanan Polres Kupang dan hari ini akan diterbitkan surat perintah penahan,” kata Kapolres Kupang.

Baca Juga:  AMPG NTT Kecam Keras Pernyataan Ketua KNPI Haris Pertama

Kapolres Agung menambahkan terduga pelaku ditangkap atas tuduhan Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur, sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/102/V/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 26 Mei 2023 yang terjadi disalah satu desa di Kabupaten Kupang, pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 lalu.

Berita Terkait

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru