Pada Upacara tersebut dirinya menyoroti kehadiran ASN dalam mengikuti upacara tidak sesuai yang diharapkan.
“Banyak ASN yang tidak hadir. Saya minta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk laporkan kehadiran peserta upacara.
“Bagi ASN yang tidak hadir, saya akan berikan sanksi disiplin tersendiri.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jumlah ASN kurang dari 75 persen, maka mulai dari Pimpinan OPD, Sekretaris, Kepala Bidang sampai staf bersama saya ikuti apel tersendiri di lapangan ini,” Tegas Jerry Manafe.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.