Dramatis! Tim SAR Berhasil Evakuasi Warga Amarasi yang Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dramatis! Tim SAR Berhasil Evakuasi Warga Amarasi yang Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter.

Dramatis! Tim SAR Berhasil Evakuasi Warga Amarasi yang Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter.

Kupangberita.com, — Aksi dramatis, Tim SAR Gabungan berhasil evakuasi, Yulius Taebenu (45), warga RT 4 RW 02 Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT tercebur kedalam sumur sedalam 30 meter, Jumat (24/03).

Pada pukul 23.15 Wita Kantor SAR Kupang menerima informasi dari Kepala Desa Kotabes bahwa salah seorang warganya terjatuh ke dalam sumur dengan kedalaman mencapai 30 meter dan meminta bantuan evakuasi.

Baca Juga:  Jelang Akhir Masa Jabatan, Gerbong Mutasi Bergerak, Bupati Kupang Lantik 76 Pejabat, Ini Daftarnya

Merespon laporan tersebut, pada pukul 23.35 Wita Personil Rescuer Basarnas Kupang yang berjumlah 8 orang dan dilengkapi peralatan SAR langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melaksanakan proses evakuasi terhadap korban.

Tiba di lokasi kejadian, Tim Rescue Basarnas Kupang yang didukung personal Polsek Amarasi Polres Kupang, Kepala Desa Kotabes dan masyarakat setempat, langsung melaksanakan proses evakuasi.

Proses evakuasi berjalan cukup sulit dan dramatis, selain kedalaman sumur yang mencapai 30 meter, posisi korban juga berada pada bagian dasar sumur, sementara jarak permukaan air dengan dasar sumur diperkirakan lebih dari 5 meter, sehingga personil Rescue perlu melakukan penyelaman untuk mengangkat korban.

Baca Juga:  Tak Ada Hujan Angin Plafon Puskesmas Uitao Runtuh, Pegawai Berhamburan

Berita Terkait

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi
Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Miris, Pria Beristri di Kabupaten Kupang Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan 6 Poin Maklumat
Kapolres Kupang Gelar Jumat Curhat Bersama Insan Pers, Bahas Kemitraan
Waspada Aksi Pencuri Sapi Potong di Tempat Kembali Berulah di Kabupaten Kupang
Cemarkan Nama Keluarga, Pdt Yefta Bani Polisikan Akun FB Imelda Vintus Kapitan 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA