Kupangberita.com, —- Kapolres Kupang AKBP Fx. Irwan Arianto, SIK., MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Lufti D. Aditya, STK., SIK., M.H mengelar pres liris Senin ( 13/02) siang di Mapolres Kupang.
Dalam pres rilis tersebut Kapolres Kupang membeberkan 3 kasus sekaligus diantaranya kasus penemuan mayat di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, kasus persetubuhan anak dibawah umur dan kasus penipuan dengan modus transfer fiktif.
Diungkapkan kapolres Kupang terkait kasus penemuan mayat di hutan magrove pantai Oli’o Kelurahan merdeka yang awalnya diduga seorang wanita ternyata itu tidak benar.
Sesuai hasil otopsi jenazah tersebut adalah seorang pria. Hal ini sesuai laporan dari pihak keluarga yang tinggal di dekat tempat ditemukan jenazah tersebut.
Namun, informasi tersebut pihaknya masih terus melakukan indentifikasi dan melakukan tes DNA dari anak korban.
Sementara kasus persetubuhan anak dibawah umur AKBP FX. Irwan Arianto, mengungkapkan kasus ini dialami SAD (16) siswi SMAN di salah satu sekolah di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Korban SAD dicabuli kekasihnya HM (18) alis Rian dengan memegang kedua bukit kembar dan mencumbu korban di rumah paman HM berinisial YM (27) alias Prabu, di Kecamatan Kupang Timur, Kamis (09/02).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










