Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Heboh! Warga Penfui Timur Temukan Sosok Mayat Wanita Terapung Dalam Bak Air

Avatar photo
Foto. Kapolsek Kupang Tengah I Nyoman G. Mariana bersama Tim identifikasi Sat. Reskrim Polres Kupang dan juga Tim medis / Dokter dari Puskesmas Tarus, usai mengevakuasi jenazah.
Foto. Kapolsek Kupang Tengah I Nyoman G. Mariana bersama Tim identifikasi Sat. Reskrim Polres Kupang dan juga Tim medis / Dokter dari Puskesmas Tarus, usai mengevakuasi jenazah.

Kupangberita.com — Warga RT 30 RW 10, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang,  dihebohkan dengan penemuan sosok mayat wanita dalam Bak Air, Rabu (14/12/2022) pagi.

Mayat ditemukan merupakan seorang wanita remaja berusia 19 tahun atas nama Ayu Anjasari Besi di dalam bak air milik Feliks Nuang Ratu.

Kapolres Kupang, AKBP. FX Irwan Irianto, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media Kupang Berita.com, membernarkan penemuan tersebut, “iya benar, unit identifikasi Polres Kupang, sesuai dari hasil  olah TKP sementara, korban kehabisan oksigen kerana  tenggelam,”terang Kapolres Kupang.

Dijelaskan AKBP. FX Irwan Irianto,
berawal pada hari, Selasa sejak sore, korban tidak terlihat lagi oleh keluarga dan sekitar pukul 17.00 Wita, kedua orang tua korban dan juga pihak keluarga berusaha mencari keberadaan korban namun sampai dengan larut malam tidak ditemukan.

Baca Juga:  Monitoring di Kabupaten Kupang, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Padi dan Perluasan Areal Tanam

Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 Sekitar pukul 06.30 wita keluarga pergi membakar lilin di kuburan yang tidak jauh dari TKP.

“Sekembalinya dari bakar lilin, salah satu saksi  atas nama Yoran Efron Banu, melihat ke dalam bak penampungan air dan terlihat sesosok mayat yang sementara terapung di air.

Karena merasa takut maka yang bersangkutan kembali ke rumah untuk menyampaikan hal tersebut ke pihak keluarga.

Berselang beberapa menit kemudian pihak keluarga pergi ke TKP untuk memastikan penemuan tersebut dan ternyata di dapati sesosok mayat yang merupakan korban yang dicari oleh pihak keluarga.

Sesuai informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban Bahwa selama ini korban sedang dalam keadaan sakit (gangguan kejiwaan) yang dialami sekitar tahun 2021 dan menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa – Naimata dan sedang dalam status rawat jalan,”jelas Kapolres Kupang.

Baca Juga:  Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Kupang Siapkan Anggaran Rp 44 Milyar

Lebih lanjut Kapolres Kupang mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Tarus terhadap jasad korban, tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan. Pada hidung dan mulut mengeluarkan  darah dan busa berwarna putih akibat pada saat korban tenggelam, terjadi tekanan udara yang tinggi pada bagian pembuluh darah, bagian hidung dan paru-paru.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban bahwa korban meninggal dunia murni akibat kehabisan nafas saat tenggelam dalam air.

Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak mempersoalkan secara hukum sehingga dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa bersama perangkat desa serta Tokoh Masyarakat setempat,”ungkapnya.***


Powered By NusaCloudHost